Membuat pembedaan proses pengaruh berdasarkan kekuasaan dengan berdasarkan wewenang
PEMBAHASAN
A. Hakikat Kekuasaan dan Sumbernya
Dalam setiap hubungan antar rmanusia maupun antar kelompok sosial selalu tersimpul pengertian-pengertian kekuasaan dan wewenang. Untuk sementara pembahasan akan dibatasi pada kekuasaan, yang diartikan sebagai kemampuan untuk memengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tindakan tindakan pihak-pihak lainnya.
Max Weber (dalam Bouman, 1982), mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, di samping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat dimana-mana, dalam hubungan sosial maupun di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan ”negara”.
Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derjatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class. Ini merupakan gejala yang umum dalam setiap masyarakat. Dalam kenyataan, di antara orang-orang yang merupakan warga the ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia tidak merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Misalnya pada negara-negara yang berbentuk kerajaan, sering terlihat kenyataan bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.
Gejala lain yang tampak juga adalah perasaan tidak puas (yaitu mereka yang diperintah) mempunyai pengaruh terhadap kebijaksanaan yang dijalankan oleh the ruling class. Golongan yan berkuasa tidak mungkin bertahan terus tanpa didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, golongan tersebut senantiasa berusaha untuk membenarkan kekusaannya terhadap masyarakat agar kekuasaannya dapat diterima masyarakat sebagai kekuasaan yang legal dan baik untuk masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha golongan yang memegang kekuasaan seperti diterangkan Mosca, di dalam masyarakat-masyarakat yang baru saja bebas dari penjajahan dan mendapatkan kmerdekaan politik, mengalami kesulitan-kesulitan. Sebab pokok kesulitan-kesulitan tersebut terletak pada perbedaan alam pikiran antargolongan yang dikuasai yang masih tradisional dan kurang luas pengetahuannya. Oleh sebab itu, golongan yang berkuasa harus berusaha menanamkan kekuasaannya dengan jalan menghubungkannya dengan kepercayaan dan perasaan-perasaan yang kuat di dalam masyarakat yang bersangkutan, yang pada dasarnya terwujud dalam nilai dan norma.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungan yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
Sifat dan hakikat kekuasaan:
1. Simetris
a. Hubungan persahabatan
b. Hubungan sehari-hari
c. Hubungan yang bersifat ambivalen
d. Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya
2. Asimetris
a. Popularitas
b. Peniruan
c. Mengikuti perintah
d. Tunduk pada pimpinan formal atau informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam factor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaanya, maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
1. Sumber
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hokum
e. Tradisi
f. Ideology
g. “diversionary power”
2. Kegunaan
a. Pengendalian kekerasan
b. Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan material, produksi
c. Pengambilan keputusan
d. Mempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e. System kepercayaan nilai-nilai
f. Pandangan hidup, integrasi
g. Kepentingan rekratif
B. Unsur-Unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antar kelompok mempunyai beberapa unsur pokok yaitu sebagai berikut.
1. Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang (yang merupakan penguasa, misalnya) menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti tadi. Rasa takut merupakan perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa. Orang yang mempunyai rasa takut akan berbuat segala sesuatu yang sesuai dengan keinginan orang yang ditakutinya agar terhindar dari kesukaran-kesukaran yang akan menimpa dirinya, seandainya dia tidak patuh. Rasa takut juga menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang ditakutinya. Gejala ini dinamankan matched dependent behavior, yang tak mempunyai tujuan kongkret bagi yang melakukannya. Rasa takut merupakan gejala yang universal yang terdapat dimana-mana dalam masyarkat yang mempunyai pemerintahan otoriter.
2. Rasa Cinta
Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. Orang-orang lain bertindak sesuai dengan kehendak pihak yang berkuasa untuk menyenangkan smua pihak. Artinya ada titik-titik pertemuan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Rasa cinta ini biasanya telah mendarah daging (internalized) dalam diri seseorang atau sekelompok orang. Rasa cinta yang efisien seharusnya dimulai dari pihak penguasa. Apabila ada suatu reaksi positif dari masyarakat yang dikuasai, kekuasaan akan dapat berjalan baik dan teratur.
3. Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif. Misalnya, B sebagai orang yang dikuasai mengadakan hubungan langsung dengan A sebagai pemegang kekuasaan. B percaya epenuhnya kepada A kalau A akan selalu bertindak dan berlaku baik. Dengan demikian, setiap keinginan A akan selalu dilaksanakan oleh B. kemungkinan sekali behwa Bsama sekali tidak mengetahui kegunaan tindakan-tindakannya itu. akan tetapi, karena dia telah menaruh kepercayaan kepada si A, dia akan berbuat hal-hal yang sesuai dengan kemauan A yang merupakan penguasa agar A semakin mempercayai B. pada contoh tersebut, hubungan yang terjadi bersifat pribadi, tetapi mungkin saja hubungan demikian akan berkembang di dalam suatu organisasi atau masyarakat secara luas. Soal kepercayaan memang sangat penting demi kelanggengan suatu kekuasaan.
4. Pemujaan
System kepercayaan mungkin masih dapat disangkal oleh orang-orang lain. Akan tetapi di dalm system pemujaan, seseorang atu sekelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang-orang lain. Akibatnya adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya dianggap benar.
Keempat unsur tersebut merupakan sarana yang biasa digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaan yang ada di tangannya. Apabila seseorang hendak menjalankan kekuasaan, biasanya dilakukan secara langsung tanpa perantaraan. Keadaan semacam itu pada umumnya dapat dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang kecil bersahaja, dimana para warganya saling mengenal dan belum dikenal adanya diferensiasi. Namun, didalam masyarakat yang sudah rumit, hubungan antara penguasa dengan yang dikuasai mungkin terpaksa dilaksanakan secara tidak langsung. Misanya di Indonesia, tidak akan mungkin presiden setiap kali berhubungan langsung dengan rakyatnya yang berjuta-juta itu dan tempat kediamannya.
Apabila dilihat dalam masyarakat, kekuasaan di dalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu. Saluran-saluran tersebut banyak sekali, tetapi kita hanya akan membatasi diri pada saluran-saluran sebagai berikut ini.
a. Saluran Militer
Apabila saluran ini yang dipergunakan, penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuasaan militer (military force) di dalam melaksanakan kekuasaannya. Hal ini banya di jumpai pada Negara-negara totaliter.
b. Saluran Ekonomi
Dengan menggunakan saluran-saluran di bidang ekonomi, penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan jalan menguasai ekonomi serta kehidupa rakyat tersebut, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi yang tertentu.
c. Saluran Politik
Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat. Caranya adalah, antara lain, dengan meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan yang telah dibuatoleh badan-badan yang berwenang dan yang sah.
d. Saluran Tradisional
Saluran tradisional biasanya merupakan saluran yang paling disukai. Dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal di dalam suatu masyarakat, pelaksanaan kekuasaan dapat berjalan dengan lebih lancar.
e. Saluran Ideologi
Penguasa-penguasa di dalam masyarakat biasanya mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus member dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma sebagai wewenang.
f. Saluran-Saluran Lainnya
Selain saluran-saluran lain yang telah disebutkn diatas, ada pula yang dapat dipergunakan penguasa, misalnya alat-alat komunikasi massa seperti surat kabar, radio, televise, dan lain-lainnya. Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi alat-alat komunikasi massa menyebabkan saluran tersebut pada akhir-akhir ini mendapatkan tempat yang penting sebagai saluran kekuasaan yang dipegang oleh seorang penguasa.
Apabila dimensi kekuasaan ditelaah, ada kemungkinan-kemungkinan diantarannya:
a. Kekuasaan yang sah dengan kekerasan
b. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
c. Kekuasaan tidak sah dengan kekerasan
d. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
C. Cara Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa yang memegang kekuasaan didalam masyarakat,demi setabilnya masyarakat tersebut ,akan mempertahankanya.
Cara-cara atau usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah antara lain:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama,terutama dalam bidang politik,yang merugikan kedudukan kekuasaan,dimana peraturan tersebut akan digantikan dengan peraturan-peraturan baru akan menguntungkan penguasa keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu adanya pergantian kekuasaan dari seorang penguasa ke penguasa lain
2. Mengadakan sistem kepercayaan,yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golonganya,yang meliputi agama,idiologi,dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengendalikan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Apabila dalam sebuah bidang kehidupan terapat orang kuat yang berkuasa,maka timbul suatu pusat kekuasaan(power center).Sudah tentu akan timbul pusat-pusat kekuasaan lain yang mungkin merupakan oposisi.konkurensi terhadap kekuasaan akan selalu ada .Dapat dikatakan konkurensi secara bebes atau terbatas tergantung pada struktur masyarakat .Ciri masyarakat liberal dan kapitalis berbeda dengan masyarakat totaliter daan sosialistis.
Dengan demikian penguasa mempunyai beberapa cara untuk memperkuat kedudukanya (yang khusus),yaitu sebagai beberapa berikut:
1. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.umumnya cara ini dilakukan dengan damai atau persuasif.
2. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan.terkadang cara ini dilakukan dengan paksa atau kekerasan.
Maksud dan tujuanya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan dibidang kehidupan lainya,namun biasanya cara itu tidak akan bertahan lama karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang telah ada itu.
D. Beberapa Bentuk Lapisan Kekuasaan
Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat-masyarakat tertentu didunia ini beanekaragam dengan masing-masing polanya biasanya pada suatu pola berlaku umum pada setiap masyarakat,betapapun perubahanya yang dialami masyarakat itu (akan menelorkan suatu pola baru),namun pola tersebut akan muncul berdasarkan pola lama yang berlako sebelumnya,mungkin sistem lapisan yang lama akan hancur sama sekali ,tetapiakan timbul sistem lapisan kekuasaan baru karena masyarakat memerlukannya.
Setiap tahap perkembangan dari suatu masyarakat tertentu mempunyai ciria-ciri sistem lapisan kekuasaan yang khusus.Perlu pula ditambahkan bahwa kekuasaan bukan lah semata-mata berrarti bahwa banyak orang tunduk dibawah pengasa.Kekuasaan selalu berarti suatu sistem lapisan bertingkat (hierarkis).
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
E. Wewenang
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Apabila orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimilikai oleh seseorang atau sekelompok orang. Tekanannya adalah pada hak, bukan kekuasaan. Dipandang dari sudut masyarakat, kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang.
F. Bentuk Wewenang
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional(Legal)
Perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional(legal) dikemukakan oleh Max Weber. Pembedaan tersebut didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada charisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang. Orang-orang disekitarnya mengakui akan adanya kemampuan tersebut atas dasar kepercayaan dan pemujaan karena mereka menganggap bahwa sumber kemampuan tersebut merupakan sesuatu yang berada di atas kekuasaan dan kemampuan manusia umumnya. Wewenang kharismatis dapat berkurang bila ternyata individu yang memilikinya berbuat kesalahan-kesalahan yang merugikan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadapnya menjadi berkurang.
Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang tradisional maupun rasional. Sifatnya cenderung irrasional. Adakalanya kharisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda. Perubahan-perubahan tersebut seringkali tak dapat diikuti oleh orang yang mempunyai kharismatis tadi sehingga dia tertinggal oleh kemajuan dan kemajuan masyarakat.
Wewenang tradisional dipunayai oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka mempunyai kemampuan-kemampuan khusus seperti pada wewenang kharismatis, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Demikian lamanya golongan tersebut memegang tampuk kekuasaan hingga membuat masyarakat percaya dan mengakui kekuasaannya.
Pada masyarakat di mana penguasa mempunyai wewenang tradisional, tidak ada pembatasan yang tegas antara wewenang dengan kemampuan-kemampuan pribadi seseorang. Wewenang tradisional dapat juga berkurang dan bahkan hilang, antara lain karena pemegang wewenang tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat. Dengan demikian, wewenang yang menyandarkan diri pada tradisi harus juga menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kemasyarakatan.
Ciri-ciri utama wewenang tradisional adalah:
• Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang,serta orang-orang lainnya dalam masyarakat.
• Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi.
• Selama tak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hokum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hokum disini di pahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh Negara. Pada wewenang yang didasarkan pada system hokum, harus dilihat juga apakah system hukumnya bersandar pada tradisi, agama, atau faktor-faktor lain. Kemudian, harus ditelaah pada hubungannya dengan sistem kekuasaan serta diuji pula apakah sistem hukum tadi cocok atau tidak dengan sistem kebudayaan masyarakat supaya kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.
Apabila ketiga bentuk wewenang tersebut ditelaah lebih mendalam, akan terlihat bahwa ketiga-tiganya dapat dijumpai dalam masyarakat, walau mungkin hanya salah satu bentuk saja yang menonjol.
2. Wewenang Resmi Dan Tidak Resmi
Seringkali wewenang yang berlaku dalam kelompok-kelompok kecil disebut sebagai wewenang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan di dasarkan pada factor saling mengenal. Keadaan semacam ini dapat dijumpai, misalnya pada cirri seorang ayah dalam fungsinya sebagai kepala rumah tangga atau pada diri seorang guru yang sedang mengajar di muka kelas.
Wewenang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya wewenang tersebut dapat dijumpai pada kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap. Walau demikian, dalam kelompok-kelompok besar dengan wewenang resmi tersebut mungkin saja ada wewenang tidak resmi. Contohnya dalam suatu lembaga pemasyarakatan, seorang narapidana tertentu lebih ditakuti oleh rekan-rekannya daripada pegawai lembaga pemasyarakatan yang mempunyai wewenang resmi. Sebaliknya di dalam kelompok-kelompok kecil mungkin saja ada usaha-usaha untuk menjadikan wewenang tidak resmi menjadi resmi karena terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi Dan Teritorial.
Pembedaan antara wewenang pribadi dengan teritorial sebenarnya timbul dari sifat dan dasar-dasar kelompok sosial tertentu. Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota-anggota kelompok, dan di sini unsure kebersamaan sangat memegang peranan. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban disbanding hak.Apabila bentuk wewenang ini dihubungkan dengan ajaran Max Weber, wewenang pribadi lebih didasarkan pada tradisi daripada peraturan-peraturan. Juga mungkin didasarkan pada charisma seseorang.
Pada wewenang teritorial, wolayah tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Pada kelompok=kelompok teritorial unsur kebersamaan cenderung berkurang karena desakan fator-faktor individualisme. Walaupun di sini dikemukakan pembedaan antara wewenang pribadi dengan territorial, di dalam kenyataannya kedua bentuk wewenang tadi dapat saja hidup berdampingan. Pada desa-desa di Jawa misalnya, wewenang territorial yang lebih berperan.
4. Wewenang Terbatas Dan Menyeluruh
Wewenang terbatas maksudnya adalah wewenang yang tidak mencakup semua sektor atau bidang kehidupan, tetapi hanya terbatas pada salah satu sector atau bidang saja. Misalnya, seorang jaksa di Indonesia, mempunyai wewenang untuk atas nama Negara dan mewakili masyarakat menuntut seorang warga masyarakat yang melakukan tindak pidana. Namun jaksa tidak berwenang mengadilinya.
Suatu wewenang menyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu. Suatu contoh adalah misalnya, setiap Negara mempunyai wewenang yang menyeluruh atau mutlak untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Jadi terbatasnya atau menyeluruhnya suatu wewenang bersifat tergantung dari sudut penglihatan pihak-pihak yang ingin menyorotinya. Kedua wewenang tadi dapat berproses secara berdampingan, di mana pada situasi-situasi tertentu salah satu bentuk lebih berperan daripada bentuk lainnya.
G. Kepemimpinan
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untyuk mempengaruhi oranglain sehingga orang lain tersebut bertingkahlaku seperti pemimpin tersebut.
- Kepemimpinan dibedakan menjadi dua :
1. Kepemimpinan sebagai kedudukan
Merupakan merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki oleh suatu orang atau badan.
2.Kepemimpinan sebagai proses sosial
Merupakan segala tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.
- Sifat Kepemimpinan :
§ Resmi/ Formal Leadership
Yaitu kepemimpinan yang tersimpul di dalam suatu jabatan
§ Tidak Resmi / Informal Leadership
Yaitu kepemimpinan karena pengakuan masyarakat dan kemampuan seseorang untuk menjalankan kepemimpinan.
- Tugas pokok seorang pemimpin :
§ Memberikan suatu kerangka pokom yang jelas sehingga dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya.
§ Mengawasi, mengendalikan, serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya.
§ Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpin.
- Kategori suatu kepemimpinan dibagi menjadi tiga :
§ Cara-cara Otoriter
Cara-cara otoriter mempunyai pokok-pokok berikut :
1. Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara sepihak.
2. Pengikut sama sekali tidak diajak untyuk ikut serta merumuskan tujuan kelompok dan cara untuk mecapai tujuan tersebut
3. Pemimpin terpisah dari kelompok dan seakan-akan tidak ikut dalam proses interaksi.
§ Cara-cara demokratis
Cara-cara demokratis mempunyai ciri-ciri umum :
1. Secara musyawarah dan mufakat pemimpin mengajak warga atau anggota kelompok ikut serta merumuskan tujuan-tujuan serta cara untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Pemimpn secara aktif memberikan saran dan petunjuk
3. Ada kritik positif baik dari pemimpin maupun pengikut
4. Pemimpin secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan kelompok
§ Cara-cara Bebas
Cara-cara bebas mempunyai ciri-ciri pokok :
1. Pemimpin menjalankan perannya secara pasif
2. Penentuan tujuan sepenuhnya diserahkan kepada kelompok
3. Pemimpin hanya menyediakan saran yang diperlukan kelompok
4. Pemimpin berada ditengah-tengah kelompok berperan sebagai penonton.
Kesimpulan
Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Max Weber (dalam Bouman, 1982), mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan.
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut bertingkah laku seperti pemimpin tersebut.
Saran
Suatu kekuasaan selayaknya harus dilakukan dengan wewenang yang sewajarnya yang dimana nantinya dapat bermanfaat bagi hal banyak dan juga harus memiliki jiwa kepimpinan yang dimana itu semua harus dijalankan sesuai jalurnya dan semestinya.
Kekuasaan mempunyai aneka macam bentuk dan bermacam-macam sumber. Hak milik kebendaan dan kedudukan merupakan sumber kekuasaan. Birokrasi juga merupakan salah satu sumber kekuasaan, di samping kemampuan khusus dalam bidang ilmu-ilmu pengetahuan tertentu. Jadi, kekuasaan terdapat dimana-mana, dalam hubungan sosial maupun di dalam organisasi-organisasi sosial. Akan tetapi, pada umumnya kekuasaan yang tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan ”negara”.
Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi. Kalau perlu, dengan paksaan. Juga negaralah yang membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derjatnya. Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity). Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan diri the ruling class. Ini merupakan gejala yang umum dalam setiap masyarakat. Dalam kenyataan, di antara orang-orang yang merupakan warga the ruling class, pasti ada yang menjadi pemimpinnya, meskipun menurut hukum dia tidak merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Misalnya pada negara-negara yang berbentuk kerajaan, sering terlihat kenyataan bahwa seorang perdana menteri mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari raja dalam menjalankan kedaulatan negara.
Gejala lain yang tampak juga adalah perasaan tidak puas (yaitu mereka yang diperintah) mempunyai pengaruh terhadap kebijaksanaan yang dijalankan oleh the ruling class. Golongan yan berkuasa tidak mungkin bertahan terus tanpa didukung oleh masyarakat. Oleh karena itu, golongan tersebut senantiasa berusaha untuk membenarkan kekusaannya terhadap masyarakat agar kekuasaannya dapat diterima masyarakat sebagai kekuasaan yang legal dan baik untuk masyarakat yang bersangkutan. Usaha-usaha golongan yang memegang kekuasaan seperti diterangkan Mosca, di dalam masyarakat-masyarakat yang baru saja bebas dari penjajahan dan mendapatkan kmerdekaan politik, mengalami kesulitan-kesulitan. Sebab pokok kesulitan-kesulitan tersebut terletak pada perbedaan alam pikiran antargolongan yang dikuasai yang masih tradisional dan kurang luas pengetahuannya. Oleh sebab itu, golongan yang berkuasa harus berusaha menanamkan kekuasaannya dengan jalan menghubungkannya dengan kepercayaan dan perasaan-perasaan yang kuat di dalam masyarakat yang bersangkutan, yang pada dasarnya terwujud dalam nilai dan norma.
Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungan yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
Sifat dan hakikat kekuasaan:
1. Simetris
a. Hubungan persahabatan
b. Hubungan sehari-hari
c. Hubungan yang bersifat ambivalen
d. Pertentangan antara mereka yang sejajar kedudukannya
2. Asimetris
a. Popularitas
b. Peniruan
c. Mengikuti perintah
d. Tunduk pada pimpinan formal atau informal
e. Tunduk pada seorang ahli
f. Pertentangan antara mereka yang tidak sejajar kedudukannya
g. Hubungan sehari-hari
Kekuasaan dapat bersumber pada bermacam-macam factor. Apabila sumber-sumber kekuasaan tersebut dikaitkan dengan kegunaanya, maka dapat diperoleh gambaran sebagai berikut.
1. Sumber
a. Militer, Polisi, Kriminal
b. Ekonomi
c. Politik
d. Hokum
e. Tradisi
f. Ideology
g. “diversionary power”
2. Kegunaan
a. Pengendalian kekerasan
b. Mengendalikan tanah, buruh, kekayaan material, produksi
c. Pengambilan keputusan
d. Mempertahankan, mengubah, melancarkan interaksi
e. System kepercayaan nilai-nilai
f. Pandangan hidup, integrasi
g. Kepentingan rekratif
B. Unsur-Unsur Saluran Kekuasaan dan Dimensinya
Kekuasaan yang dapat dijumpai pada interaksi sosial antara manusia maupun antar kelompok mempunyai beberapa unsur pokok yaitu sebagai berikut.
1. Rasa Takut
Perasaan takut pada seseorang (yang merupakan penguasa, misalnya) menimbulkan suatu kepatuhan terhadap segala kemauan dan tindakan orang yang ditakuti tadi. Rasa takut merupakan perasaan negatif karena seseorang tunduk kepada orang lain dalam keadaan terpaksa. Orang yang mempunyai rasa takut akan berbuat segala sesuatu yang sesuai dengan keinginan orang yang ditakutinya agar terhindar dari kesukaran-kesukaran yang akan menimpa dirinya, seandainya dia tidak patuh. Rasa takut juga menyebabkan orang yang bersangkutan meniru tindakan-tindakan orang yang ditakutinya. Gejala ini dinamankan matched dependent behavior, yang tak mempunyai tujuan kongkret bagi yang melakukannya. Rasa takut merupakan gejala yang universal yang terdapat dimana-mana dalam masyarkat yang mempunyai pemerintahan otoriter.
2. Rasa Cinta
Rasa cinta menghasilkan perbuatan-perbuatan yang pada umumnya positif. Orang-orang lain bertindak sesuai dengan kehendak pihak yang berkuasa untuk menyenangkan smua pihak. Artinya ada titik-titik pertemuan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Rasa cinta ini biasanya telah mendarah daging (internalized) dalam diri seseorang atau sekelompok orang. Rasa cinta yang efisien seharusnya dimulai dari pihak penguasa. Apabila ada suatu reaksi positif dari masyarakat yang dikuasai, kekuasaan akan dapat berjalan baik dan teratur.
3. Kepercayaan
Kepercayaan dapat timbul sebagai hasil hubungan langsung antara dua orang atau lebih yang bersifat asosiatif. Misalnya, B sebagai orang yang dikuasai mengadakan hubungan langsung dengan A sebagai pemegang kekuasaan. B percaya epenuhnya kepada A kalau A akan selalu bertindak dan berlaku baik. Dengan demikian, setiap keinginan A akan selalu dilaksanakan oleh B. kemungkinan sekali behwa Bsama sekali tidak mengetahui kegunaan tindakan-tindakannya itu. akan tetapi, karena dia telah menaruh kepercayaan kepada si A, dia akan berbuat hal-hal yang sesuai dengan kemauan A yang merupakan penguasa agar A semakin mempercayai B. pada contoh tersebut, hubungan yang terjadi bersifat pribadi, tetapi mungkin saja hubungan demikian akan berkembang di dalam suatu organisasi atau masyarakat secara luas. Soal kepercayaan memang sangat penting demi kelanggengan suatu kekuasaan.
4. Pemujaan
System kepercayaan mungkin masih dapat disangkal oleh orang-orang lain. Akan tetapi di dalm system pemujaan, seseorang atu sekelompok orang yang memegang kekuasaan mempunyai dasar pemujaan dari orang-orang lain. Akibatnya adalah segala tindakan penguasa dibenarkan atau setidak-tidaknya dianggap benar.
Keempat unsur tersebut merupakan sarana yang biasa digunakan oleh penguasa untuk dapat menjalankan kekuasaan yang ada di tangannya. Apabila seseorang hendak menjalankan kekuasaan, biasanya dilakukan secara langsung tanpa perantaraan. Keadaan semacam itu pada umumnya dapat dijumpai pada masyarakat-masyarakat yang kecil bersahaja, dimana para warganya saling mengenal dan belum dikenal adanya diferensiasi. Namun, didalam masyarakat yang sudah rumit, hubungan antara penguasa dengan yang dikuasai mungkin terpaksa dilaksanakan secara tidak langsung. Misanya di Indonesia, tidak akan mungkin presiden setiap kali berhubungan langsung dengan rakyatnya yang berjuta-juta itu dan tempat kediamannya.
Apabila dilihat dalam masyarakat, kekuasaan di dalam pelaksanaannya dijalankan melalui saluran-saluran tertentu. Saluran-saluran tersebut banyak sekali, tetapi kita hanya akan membatasi diri pada saluran-saluran sebagai berikut ini.
a. Saluran Militer
Apabila saluran ini yang dipergunakan, penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuasaan militer (military force) di dalam melaksanakan kekuasaannya. Hal ini banya di jumpai pada Negara-negara totaliter.
b. Saluran Ekonomi
Dengan menggunakan saluran-saluran di bidang ekonomi, penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat. Dengan jalan menguasai ekonomi serta kehidupa rakyat tersebut, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi yang tertentu.
c. Saluran Politik
Melalui saluran politik, penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat. Caranya adalah, antara lain, dengan meyakinkan atau memaksa masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan yang telah dibuatoleh badan-badan yang berwenang dan yang sah.
d. Saluran Tradisional
Saluran tradisional biasanya merupakan saluran yang paling disukai. Dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal di dalam suatu masyarakat, pelaksanaan kekuasaan dapat berjalan dengan lebih lancar.
e. Saluran Ideologi
Penguasa-penguasa di dalam masyarakat biasanya mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus member dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya. Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma sebagai wewenang.
f. Saluran-Saluran Lainnya
Selain saluran-saluran lain yang telah disebutkn diatas, ada pula yang dapat dipergunakan penguasa, misalnya alat-alat komunikasi massa seperti surat kabar, radio, televise, dan lain-lainnya. Kemajuan yang sangat pesat di bidang teknologi alat-alat komunikasi massa menyebabkan saluran tersebut pada akhir-akhir ini mendapatkan tempat yang penting sebagai saluran kekuasaan yang dipegang oleh seorang penguasa.
Apabila dimensi kekuasaan ditelaah, ada kemungkinan-kemungkinan diantarannya:
a. Kekuasaan yang sah dengan kekerasan
b. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
c. Kekuasaan tidak sah dengan kekerasan
d. Kekuasaan yang sah tanpa kekerasan
C. Cara Cara Mempertahankan Kekuasaan
Setiap penguasa yang memegang kekuasaan didalam masyarakat,demi setabilnya masyarakat tersebut ,akan mempertahankanya.
Cara-cara atau usaha-usaha yang dapat dilakukan adalah antara lain:
1. Dengan jalan menghilangkan segenap peraturan-peraturan lama,terutama dalam bidang politik,yang merugikan kedudukan kekuasaan,dimana peraturan tersebut akan digantikan dengan peraturan-peraturan baru akan menguntungkan penguasa keadaan tersebut biasanya terjadi pada waktu adanya pergantian kekuasaan dari seorang penguasa ke penguasa lain
2. Mengadakan sistem kepercayaan,yang dapat memperkokoh kedudukan penguasa atau golonganya,yang meliputi agama,idiologi,dan seterusnya.
3. Pelaksanaan administrasi dan birokrasi yang baik.
4. Mengendalikan konsolidasi horizontal dan vertikal.
Apabila dalam sebuah bidang kehidupan terapat orang kuat yang berkuasa,maka timbul suatu pusat kekuasaan(power center).Sudah tentu akan timbul pusat-pusat kekuasaan lain yang mungkin merupakan oposisi.konkurensi terhadap kekuasaan akan selalu ada .Dapat dikatakan konkurensi secara bebes atau terbatas tergantung pada struktur masyarakat .Ciri masyarakat liberal dan kapitalis berbeda dengan masyarakat totaliter daan sosialistis.
Dengan demikian penguasa mempunyai beberapa cara untuk memperkuat kedudukanya (yang khusus),yaitu sebagai beberapa berikut:
1. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan tertentu.umumnya cara ini dilakukan dengan damai atau persuasif.
2. Dengan menguasai bidang-bidang kehidupan masyarakat dengan paksa atau kekerasan.terkadang cara ini dilakukan dengan paksa atau kekerasan.
Maksud dan tujuanya adalah untuk menghancurkan atau menguasai pusat-pusat kekuasaan dibidang kehidupan lainya,namun biasanya cara itu tidak akan bertahan lama karena pada suatu saat pasti timbul reaksi yang akan menghancurkan kekuasaan yang telah ada itu.
D. Beberapa Bentuk Lapisan Kekuasaan
Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat-masyarakat tertentu didunia ini beanekaragam dengan masing-masing polanya biasanya pada suatu pola berlaku umum pada setiap masyarakat,betapapun perubahanya yang dialami masyarakat itu (akan menelorkan suatu pola baru),namun pola tersebut akan muncul berdasarkan pola lama yang berlako sebelumnya,mungkin sistem lapisan yang lama akan hancur sama sekali ,tetapiakan timbul sistem lapisan kekuasaan baru karena masyarakat memerlukannya.
Setiap tahap perkembangan dari suatu masyarakat tertentu mempunyai ciria-ciri sistem lapisan kekuasaan yang khusus.Perlu pula ditambahkan bahwa kekuasaan bukan lah semata-mata berrarti bahwa banyak orang tunduk dibawah pengasa.Kekuasaan selalu berarti suatu sistem lapisan bertingkat (hierarkis).
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
E. Wewenang
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan. Apabila orang membicarakan tentang wewenang, maka yang dimaksud adalah hak yang dimilikai oleh seseorang atau sekelompok orang. Tekanannya adalah pada hak, bukan kekuasaan. Dipandang dari sudut masyarakat, kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang.
F. Bentuk Wewenang
1. Wewenang Kharismatis, Tradisional, dan Rasional(Legal)
Perbedaan antara wewenang kharismatis, tradisional, dan rasional(legal) dikemukakan oleh Max Weber. Pembedaan tersebut didasarkan pada hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.
Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada charisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung) yang ada pada diri seseorang. Orang-orang disekitarnya mengakui akan adanya kemampuan tersebut atas dasar kepercayaan dan pemujaan karena mereka menganggap bahwa sumber kemampuan tersebut merupakan sesuatu yang berada di atas kekuasaan dan kemampuan manusia umumnya. Wewenang kharismatis dapat berkurang bila ternyata individu yang memilikinya berbuat kesalahan-kesalahan yang merugikan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadapnya menjadi berkurang.
Wewenang kharismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang tradisional maupun rasional. Sifatnya cenderung irrasional. Adakalanya kharisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda. Perubahan-perubahan tersebut seringkali tak dapat diikuti oleh orang yang mempunyai kharismatis tadi sehingga dia tertinggal oleh kemajuan dan kemajuan masyarakat.
Wewenang tradisional dipunayai oleh seseorang atau sekelompok orang bukan karena mereka mempunyai kemampuan-kemampuan khusus seperti pada wewenang kharismatis, tetapi karena kelompok tadi mempunyai kekuasaan dan wewenang yang telah melembaga dan bahkan menjiwai masyarakat. Demikian lamanya golongan tersebut memegang tampuk kekuasaan hingga membuat masyarakat percaya dan mengakui kekuasaannya.
Pada masyarakat di mana penguasa mempunyai wewenang tradisional, tidak ada pembatasan yang tegas antara wewenang dengan kemampuan-kemampuan pribadi seseorang. Wewenang tradisional dapat juga berkurang dan bahkan hilang, antara lain karena pemegang wewenang tidak dapat mengikuti perkembangan masyarakat. Dengan demikian, wewenang yang menyandarkan diri pada tradisi harus juga menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kemasyarakatan.
Ciri-ciri utama wewenang tradisional adalah:
• Adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang,serta orang-orang lainnya dalam masyarakat.
• Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi.
• Selama tak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hokum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hokum disini di pahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh Negara. Pada wewenang yang didasarkan pada system hokum, harus dilihat juga apakah system hukumnya bersandar pada tradisi, agama, atau faktor-faktor lain. Kemudian, harus ditelaah pada hubungannya dengan sistem kekuasaan serta diuji pula apakah sistem hukum tadi cocok atau tidak dengan sistem kebudayaan masyarakat supaya kehidupan dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.
Apabila ketiga bentuk wewenang tersebut ditelaah lebih mendalam, akan terlihat bahwa ketiga-tiganya dapat dijumpai dalam masyarakat, walau mungkin hanya salah satu bentuk saja yang menonjol.
2. Wewenang Resmi Dan Tidak Resmi
Seringkali wewenang yang berlaku dalam kelompok-kelompok kecil disebut sebagai wewenang tidak resmi karena bersifat spontan, situasional, dan di dasarkan pada factor saling mengenal. Keadaan semacam ini dapat dijumpai, misalnya pada cirri seorang ayah dalam fungsinya sebagai kepala rumah tangga atau pada diri seorang guru yang sedang mengajar di muka kelas.
Wewenang resmi sifatnya sistematis, diperhitungkan, dan rasional. Biasanya wewenang tersebut dapat dijumpai pada kelompok-kelompok besar yang memerlukan aturan-aturan tata tertib yang tegas dan bersifat tetap. Walau demikian, dalam kelompok-kelompok besar dengan wewenang resmi tersebut mungkin saja ada wewenang tidak resmi. Contohnya dalam suatu lembaga pemasyarakatan, seorang narapidana tertentu lebih ditakuti oleh rekan-rekannya daripada pegawai lembaga pemasyarakatan yang mempunyai wewenang resmi. Sebaliknya di dalam kelompok-kelompok kecil mungkin saja ada usaha-usaha untuk menjadikan wewenang tidak resmi menjadi resmi karena terlalu seringnya terjadi pertikaian antar anggota.
3. Wewenang Pribadi Dan Teritorial.
Pembedaan antara wewenang pribadi dengan teritorial sebenarnya timbul dari sifat dan dasar-dasar kelompok sosial tertentu. Wewenang pribadi sangat tergantung pada solidaritas antara anggota-anggota kelompok, dan di sini unsure kebersamaan sangat memegang peranan. Para individu dianggap lebih banyak memiliki kewajiban disbanding hak.Apabila bentuk wewenang ini dihubungkan dengan ajaran Max Weber, wewenang pribadi lebih didasarkan pada tradisi daripada peraturan-peraturan. Juga mungkin didasarkan pada charisma seseorang.
Pada wewenang teritorial, wolayah tempat tinggal memegang peranan yang sangat penting. Pada kelompok=kelompok teritorial unsur kebersamaan cenderung berkurang karena desakan fator-faktor individualisme. Walaupun di sini dikemukakan pembedaan antara wewenang pribadi dengan territorial, di dalam kenyataannya kedua bentuk wewenang tadi dapat saja hidup berdampingan. Pada desa-desa di Jawa misalnya, wewenang territorial yang lebih berperan.
4. Wewenang Terbatas Dan Menyeluruh
Wewenang terbatas maksudnya adalah wewenang yang tidak mencakup semua sektor atau bidang kehidupan, tetapi hanya terbatas pada salah satu sector atau bidang saja. Misalnya, seorang jaksa di Indonesia, mempunyai wewenang untuk atas nama Negara dan mewakili masyarakat menuntut seorang warga masyarakat yang melakukan tindak pidana. Namun jaksa tidak berwenang mengadilinya.
Suatu wewenang menyeluruh berarti suatu wewenang yang tidak dibatasi oleh bidang-bidang kehidupan tertentu. Suatu contoh adalah misalnya, setiap Negara mempunyai wewenang yang menyeluruh atau mutlak untuk mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Jadi terbatasnya atau menyeluruhnya suatu wewenang bersifat tergantung dari sudut penglihatan pihak-pihak yang ingin menyorotinya. Kedua wewenang tadi dapat berproses secara berdampingan, di mana pada situasi-situasi tertentu salah satu bentuk lebih berperan daripada bentuk lainnya.
G. Kepemimpinan
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untyuk mempengaruhi oranglain sehingga orang lain tersebut bertingkahlaku seperti pemimpin tersebut.
- Kepemimpinan dibedakan menjadi dua :
1. Kepemimpinan sebagai kedudukan
Merupakan merupakan suatu kompleks dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang dapat dimiliki oleh suatu orang atau badan.
2.Kepemimpinan sebagai proses sosial
Merupakan segala tindakan yang dilakukan seseorang atau suatu badan yang menyebabkan gerak dari warga masyarakat.
- Sifat Kepemimpinan :
§ Resmi/ Formal Leadership
Yaitu kepemimpinan yang tersimpul di dalam suatu jabatan
§ Tidak Resmi / Informal Leadership
Yaitu kepemimpinan karena pengakuan masyarakat dan kemampuan seseorang untuk menjalankan kepemimpinan.
- Tugas pokok seorang pemimpin :
§ Memberikan suatu kerangka pokom yang jelas sehingga dapat dijadikan pegangan bagi pengikut-pengikutnya.
§ Mengawasi, mengendalikan, serta menyalurkan perilaku warga masyarakat yang dipimpinnya.
§ Bertindak sebagai wakil kelompok kepada dunia di luar kelompok yang dipimpin.
- Kategori suatu kepemimpinan dibagi menjadi tiga :
§ Cara-cara Otoriter
Cara-cara otoriter mempunyai pokok-pokok berikut :
1. Pemimpin menentukan segala kegiatan kelompok secara sepihak.
2. Pengikut sama sekali tidak diajak untyuk ikut serta merumuskan tujuan kelompok dan cara untuk mecapai tujuan tersebut
3. Pemimpin terpisah dari kelompok dan seakan-akan tidak ikut dalam proses interaksi.
§ Cara-cara demokratis
Cara-cara demokratis mempunyai ciri-ciri umum :
1. Secara musyawarah dan mufakat pemimpin mengajak warga atau anggota kelompok ikut serta merumuskan tujuan-tujuan serta cara untuk mencapai tujuan tersebut.
2. Pemimpn secara aktif memberikan saran dan petunjuk
3. Ada kritik positif baik dari pemimpin maupun pengikut
4. Pemimpin secara aktif berpartisipasi dalam kegiatan kelompok
§ Cara-cara Bebas
Cara-cara bebas mempunyai ciri-ciri pokok :
1. Pemimpin menjalankan perannya secara pasif
2. Penentuan tujuan sepenuhnya diserahkan kepada kelompok
3. Pemimpin hanya menyediakan saran yang diperlukan kelompok
4. Pemimpin berada ditengah-tengah kelompok berperan sebagai penonton.
Kesimpulan
Kekuasaan terdapat di semua bidang kehidupan dan dijalankan. Kekuasaan mencakup kemampuan untuk memerintah (agar yang diperintah patuh) dan juga untuk memberi keputusan-keputusan yang secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi tindakan-tindakan pihak-pihak lainnya. Max Weber (dalam Bouman, 1982), mengatakan kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.
Menurut maclver,ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu,sebagai berikut:
1. Sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku,tipe ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta,dimana hampir tak dijumpai gerak sosial vertikal.garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin di tembus.
2. Tipe Oligarkis masih mempunyai pemisah yang tegas,akan tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat,terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan kekuasaan tertentu,bedanya dengan tipe yang pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe yang kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status,indifidu masih di beri kesempatan untuk naik kesempatan.
3. Tipe demokratis menunjukan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekalian.kelahiran tidak menentukan seseorang,yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan.
Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan, menetapkan keputusan-keputusan mengenai masalah-masalah penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Sebagaimana halnya dengan kekuasaan, wewenang juga dapat dijumpai dimana-mana, walaupun tidak selamanya kekuasaan dan wewenang berada di satu tangan.
Kepemimpinan yaitu kemmapuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut bertingkah laku seperti pemimpin tersebut.
Saran
Suatu kekuasaan selayaknya harus dilakukan dengan wewenang yang sewajarnya yang dimana nantinya dapat bermanfaat bagi hal banyak dan juga harus memiliki jiwa kepimpinan yang dimana itu semua harus dijalankan sesuai jalurnya dan semestinya.
Proses pengambilan keputusan
Di dalam sebuah organisasi banyak terdapat proses-proses pelaksanaan agar supaya organisasi tersebut dapat berjalan. Diantaranya adalah Proses yang mempengaruhi pengambilan keputusan. dimana dalam proses ini manajer atau pimpinan berperan sebagai orang yang mempengaruhi bawahannya agar dapat mengikuti apa yang telah dirancang dan dipikirkan oleh manajer.
Dalam proses mempengaruhi terdapat beberapa metode-metode. Diantaranya adalah :
Ø Kekuatan fisik, metode ini dilakukan menggunakan fisik, seperti menggunakan tangan dalam mempengaruhi individu maupun kelompok (berhubungan dengan kekerasan).
Ø Penggunaan sanksi, metode ini dilakukan dengan memberikan sanksi kepada individu maupun kelompok, sanksi yang diberikan berupa sanksi positif maupun negatif.
Ø Keahlian, metode ini dilakukan dengan keahlian, seseorang yang mempengaruhi mempunyai keahlian dalam mempengaruhi individu maupun kelompok.
Ø Kharisma (daya tarik), pada metode ini seseorang yang dipengaruhi akan tertarik kepada orang yang mempengaruhi, karena orang tersebut memiliki kharisma tanpa harus menggunakan kekuatan fisik, sanksi maupun keahlian.
Selain metode-metode terdapat cakupan atau kepada siapa pengaruh itu ditujukan. Diantaranya pengaruh dapat ditujukan kepada antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan individu.
Kemudian ada Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Sumber:
Hambatan dan Klasifikasi Komunikasi
Filed under: Teori Organisasi Umum 1 — Leave a comment November 24, 2011
Hambatan Komunikasi
1. Hambatan dari Proses Komunikasi
• Hambatan dari pengirim pesan, misalnya pesan yang akan disampaikan belum jelas bagi dirinya atau pengirim pesan, hal ini dipengaruhi oleh perasaan atau situasi emosional.
• Hambatan dalam penyandian/simbol
Hal ini dapat terjadi karena bahasa yang dipergunakan tidak jelas sehingga mempunyai arti lebih dari satu, simbol yang dipergunakan antara si pengirim dan penerima tidak sama atau bahasa yang dipergunakan terlalu sulit.
• Hambatan media, adalah hambatan yang terjadi dalam penggunaan media komunikasi, misalnya gangguan suara radio dan aliran listrik sehingga tidak dapat mendengarkan pesan.
• Hambatan dalam bahasa sandi. Hambatan terjadi dalam menafsirkan sandi oleh si penerima
• Hambatan dari penerima pesan, misalnya kurangnya perhatian pada saat menerima /mendengarkan pesan, sikap prasangka tanggapan yang keliru dan tidak mencari informasi lebih lanjut.
• Hambatan dalam memberikan balikan. Balikan yang diberikan tidak menggambarkan apa adanya akan tetapi memberikan interpretatif, tidak tepat waktu atau tidak jelas dan sebagainya.
2. Hambatan Fisik
Hambatan fisik dapat mengganggu komunikasi yang efektif, cuaca gangguan alat komunikasi, dan lain lain, misalnya: gangguan kesehatan, gangguan alat komunikasi dan sebagainya.
3. Hambatan Semantik.
Kata-kata yang dipergunakan dalam komunikasi kadang-kadang mempunyai arti mendua yang berbeda, tidak jelas atau berbelit-belit antara pemberi pesan dan penerima
4. Hambatan Psikologis
Hambatan psikologis dan sosial kadang-kadang mengganggu komunikasi, misalnya; perbedaan nilai-nilai serta harapan yang berbeda antara pengirim dan penerima pesan.
Klasifikasi Komunikasi dalam organisai
Di bawah ini ada beberapa klasifikasi komunikasi dalam organisasi yang di tinjau dari beberapa segi :
1.Dari segi sifatnya :
a. Komunikasi Lisan
komunikasi yang berlangsung lisan / berbicara
cth: presentasi
b. Komunukasi Tertulis
komunikasi melalui tulisan
Cth: email
c. Komunikasi Verbal
komunikasi yang dibicarakan/diungkapkan
cth: curhat
d. Komunikasi Non Verbal
komunikasi yang tidak dibicarakan(tersirat)
cth: seseorang yang nerves (gemetar)
2. Dari segi arahnya :
a. Komunikasi Ke atas
komunikasi dari bawahan ke atasan
b. Komunikasi Ke bawah
komunikasi dari atasan ke bawahan
c. Komunikasi Horizontal
komunikasi ke sesama manusia / setingkat
d. Komunikasi Satu Arah
pemberitahuan gempa melalui BMKG(tanpa ada timbal balik)
e. Komunikasi Dua Arah
berbicara dengan adanya timbal balik/ saling berkomunikasi
3. Menurut Lawannya :
a. Komunikasi Satu Lawan Satu
berbicara dengan lawan bicara yang sama banyaknya
cth:berbicara melalui telepon
b. Komunikasi Satu Lawan Banyak (kelompok)
berbicara antara satu orang dengan suatu kelompok
Cth: kelompok satpam menginterogasi maling
c. Kelompok Lawan Kelompok
berbicara antara suatu kelompok dengan kelompok lain
Cth: debat partai politik
4.Menurut Keresmiannya :
a. Komunikasi Formal
komunikasi yang berlangsung resmi
cth: rapat pemegang saham
b. Komunikasi Informal
komunikasi yang tidak resmi
cth : berbicara dengan teman
Dalam bab selanjutnya telah di bahas dua aspek utama proses pengorganisasian, pembagian kerja dan departementalisasi. Bab ini akan menguraikan aspek penting lainnya dalam proses pengorganisasian- koordinasi.
Koordinasi
Koordinasi (coordination) adalah prose pengintregrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan yang terpisah (department atau bidang-bidang fungsional) suatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi sacara efisien. Tanpa koordinasi, individu-individu dan department-departement akan kehilangan pegangan atas peranan mereka dalam organisasi.
Kebutuhan akan Koordinasi
Menurut James D.Thompson, ada tiga macam salig ketergantungan di antara satuan-satuan organisasi, yaitu:
1.Saling ketergantungan yang menyatu (pooled interdependent), bila satun-satuan organisasi tidak saling tergantung satu dengan yang lain dalam melaksanakan kegiatan harian tetapi tergantung kepada pelaksanaan kerja setiap satuan yang memuaskan untuk suatu hasil akhir.
2.Saling ketergantungan yang berurutan (sequential interdependent), di mana suatu satuan organisasi harus melakukan pekerjaan terlebih dahulu sebelum satuan yang lain bekerja.
3.Saling ketergantungan timbale balik (reciporal interdependent) merupakan hubugan memberi dan menerima antar satuan organisasi.
Masalah-masalah Pencapaian Koordinasi yang Efektif
Peningkatan spesialisasi dan menaikan kebutuhan akan koordinasi. Emapt tipe perbedaan daalam sikap dan cara kerja di antara bermacam-macam individu dan department dalam organisasi yang memepersulit tugas pengkoordinasian bagian-bagian organisasi secara efektif, yaitu:
1.Perbedaan dalam organisasi terhadap tujuan tertentu.
2.Perbedaaan dalam orientasi waktu.
3.Perbedaan dalam orientasi anatar pribadi.
4.Perbedaan formalitas struktur.
Pendekatan-penderkatan untuk Pencapaian Koordinasi yang Efektif.
Komunikasi adalah yang paling efektif. Koordinasi secara langsung tergantung pada perolehan, penyebaran, pemrosesan informasi. Semakin besar ketidakpastian tugas yang dikoordinasi, semakin membutuhkan informasi. Untuk alas an itulah, koordinasi pada dasarnya merupakan tugas pemrosesan informasi.
Ada tiga pendekatan untuk pencapaian koordinasi yang efektif. Pertama, hanya mempergunakan tehnik-tehnik manajemen dasar : hierarki manajerial, rencana dan tujuan sebagai pengarah umum kegiatan-kegiatan serta aturan-aturanb dan prosedur-prosedur. Organisasi yang relative sederhana tidal memerlukan peralatan koordinasi yang lebih dari tehnik-tehnik tersebut. Pendekatan kedua menjadikan di perlukan bila bermacam-macam satuan-satuan organisasi menjadi saling tergantung dan lebih luas dalam ukuran dan, Pendekatan ketiga, di samping peningkatan koordinasi potensial, mengurangi kebutuhan akan koordinasi. Dalam beberapa situasi adalah tidak efisien untuk mengembangkan cara
Pengkoordinasian tambahan.
Mekanisme-mekanisme Pengkoordinasian Dasar
Mekanisme-mekanisme dasar untuk pencapaian koordinasi adalah komponen-komponen vital dalam manajemen yang secara ringkas dapat di uraikan sebagai berikut:
1.Hierarki manajerial. Rantai perintah, aliran informasi dan kerja, wewenang formal, hubungan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas dapat menumbuhkan integrasi bila di rumuskan secara jelas dan tepat serta dilaksanakan dengan pengarahan yang tepat.
2.Aturan dan prosedur. Aturan-aturan dan prosedur –prosedur adala keputusan-keputusan manajerial yang di buat untuk menanggani kejadian-kejadian rutin, sehingga dapat juga menjadi peralatan yang efisisen untuk koordinasi dan pengawasan rutin.
3.Rencana dan penetapan tujuan. Pengembangan rencana dan tujuan dapat di gunakan untuk pengkoordinasian melaui pengarahan seluruh satuan organisasi terhadap sasaran- sasaran yang sama.
Meningkatkan Koordinasi Potensial
Bila mekanisme pengkoordinasian dasar tidak cukup, investasi dalam mekanisme-mekanisme tambahan di perlukan. Koordinasi potensial dapat di tingkatkan dalam dua cara, vertical dan menyamping (horizontal):
1.Sistem informasi vertical. Sistem informasi vertical adalah peralatan melalui mana data disalurkan melewwati tingkatan-tingkatan organisasi. Komunikasi dapat terjadi di dalam atau di luar rantai perintah. Sistem informasi manajemen telah di kembangkan dalam kegiatan-kegiatan seperti pemasaran, keuangan, produksi, dan operasi-operasi internasional untuk meningkatkan informasi yang tersedia bagi perencanaan, koordinasi dan pengawasan.
2.Hubungan-hubungan lateral (horizontal), melalui pemotongan rantai perintah, hubungan-hubungan lateral membiarkan informasi di pertukarkan dan keputusan di buat pada tingkat hierarki di mna informasi yang di butuhkan ada. Ada beberapa hubungan lateral, yang dapat di perinci sebagai berikut:
a.Kontak langsung antara individu-individu yang dapat meningkatkan efektivitas dan
efisiensi kerja.
b.Peranan penghubung, antara yang menanggani komunitas antar departement sehingga mengurangi panjangnya saluran komunikasi.
c.Panitia dan satuan tugas. Panitia biasanya diorganisasi secara formal dengan pertemuan yang di jadwalkan teratur. Satuan tugas dibentuk bila dibutuhkan untuk masalah-masalah khusus.
d.Pengintegrasian peranan-peranan, yang dilakukan oleh misal manajer produk atau manajer proyek, perlu diciptakan bila suatu produk, jasa atau proyek khusus memerlukan tingkat koordinasi yang tinggi dan perhatian yang terus menerus dari seseorang.
e.Peranan penghubung manajerial, yang mempunyai kekuasaan menyetujui perumusan anggaran oleh satuan-satuan yang di intergrasikan dan implementasinya. Ini di perlukan bila posisi pengintergrasian yang di jelaskan pada diatas tiddak secara efektif mengkoordinasikan tugas tertentu.
Pengurangan Kebutuhan akan Koordinasi
Bila mekanisme-mekanisme pengkoordinasian dasar tidak mencukupi, koordinasi potensial dapat ditingkatkan dengan penggunaan metode-metode di atas. Tetapi kebutuhan akan koordinasi yang sangat besar dapat menyebabkan kelebihan beban bahkan memeperluas mekanisme-mekanisme pengkoordinasian. Langkah yang paling kontruktif yang dapat di ambil dalam menghadapi kasus ini adalah mengurangi kebutuhan akan koordinasi. Ada dua metode pengurangan kebutuhan koordinasi, yaitu:
1.Penciptaan sumber daya-sumber daya tambahan. Sumber daya-sumber daya tambahan memberikan kelonggaran bagi satuan-satuan kerja. Penambahan tenaga kerja, bahan baku atau waktu, tugas di peringan dan masalah-masalah yang timbul berkurang.
2.Penciptaaan tugas-tugas yang dapat berdiri sendiri.Tehnik ini mengurangi kebutuhan akan koordinasi dengan mengubah karakter satuan-satuan koordinasi. Kelompok tugas yang dapat berdiri sendiri di serahi suatu tanggung jawab penuh salah satu organisasi operasi (perusahaan).
Penentuan Mekanisme Koordinasi yang Tepat
Pertimbangan penting dalam penentuan pendekatan yang paling baik untuk koordinasi adalah menyesuaikan kapasitas organisasi untuk koordinasi dengan kebutuhan koordinasi. Berapa banyak informasai yang dibutuhkan organisasi untuk melaksanakn operasi-operasinya? Berapa besar kemampuan pemrosesan informasi ? Bilka kebutuhan lebih besar daripada kemampuan, organisasi harus menentukan pilihan: meningkatkan koordinasi potensial atau mengurangi kebutuhan. Sebaliknya, terlalu besar kemampuan pemrosesan informasi relative terhadap kebutuhan secara ekonomis tidak efisien, karena untuk menciptakan dan memelihara mekanisme-mekanisme tersebut adalah mahal.
Proses pengambilan keputusan
Proses pengambilan keputusan dalam organisasi ialah kumpulan yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama, didalam organisasi rentan terjadinya selisih pendapat begitu juga keputusan dalam mengambil sikap, dapat diartikan cara organisasi dalam pengambilan keputusan. Terdapat 4 metode bagaimana cara organisasi dalam pengambilan keputusan, ke 4 metode tersebut adalah : yaitu Kewenangan Tanpa Diskusi (Authority Rule Without Discussion), Pendapat Ahli (Expert Opinion), Kewenangan Setelah Diskusi (Authority Rule After Discussion), Dan Kesepakatan (Consensus).
1. Kewenangan Tanpa Diskusi
Biasanya metode ini sering dilakukan oleh para pemimpin yang terkesan militer. mempunyai beberapa keuntungan jika seorang pemimpin menggunakan metode ini dalam pengambilan keputusan, yaitu cepat, maksudnya seorang pemimpin mempunyai keputusan ketika oraganisasi tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menentukan atau memutuskan kebijakan apa yang harus diambil. Tetapi apabila metode ini sering dipakai oleh pemimpin akan memicu rasa kurang kepercayaan para anggota organisasi tersebut terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pemimpin tanpa melibatkan para anggota yang lainnya dalam perumusan pengambilan keputusan.
2. Pendapat Ahli Kemampuan
setiap orang berbeda-beda, ada yang berkemampuan dalam hal politik, pangan, tekhnologi dan lain-lain, sangat beruntung jika dalam sebuah organisasi terdapat orang ahli yang kebetulan hal tersebut sedang dalam proses untuk diambil keputusan, pendapat seorang ahli yang berkopeten dalam bidangnya tersebut juga sangat membantu untuk pengambilan keputusan dalam organisasi.
3. Kewenangan Setelah Diskusi
Metode ini hampir sama dengan metode yang pertama, tapi perbedaannya terletak pada lebih bijaknya pemimpin yang menggunakan metode ini disbanding metode yang pertama, maksudnya sang pemimpin selalu mempertimbangkan pendapat atau opini lebih dari satu anggota organiasi dalam proses pengambilan keputusan. Terdapat kelemahan didalam metode ini, setiap anggota akan besaing untuk mempengaruhi pemimpin bahwa pendapatnya yang lebih perlu diperhatikan dan dipertimbangkan yang ditakutkan pendapat anggota tersebut hanya mamberikan nilai positif untuk dirinya dan merugikan anggota organisasi yang lai.
4.Kesepakatan
Dalam Metode ini, sebuah keputusan akan diambil atau disetujui jika didalam proses pengambilan keputusan telah disepakati oleh semua anggota organisasi, secara transparan apa tujuan, keuntungan bagi setiap anggota sehingga semua anggota setuju dengan keputusan tersebut. Negara yang demokratis biasanya akan menggunakan metode ini. Tetapi metode seperti ini tidak dapat berguna didalam keadaan situasi dan kondisi yang mendesak atau darurat disaat sebuah organisasi dituntut cepat dalam memberikan sebuah keputusan.
Keempat metode-metode diatas ialah hasil menurut Adler dan Rodman, satu sama lainnya tidak dapat dikatakan metode satu terbaik yang digunakan dibanding metode yang lainnya, dapat dikatakan efektif jika metode yang mana yang paling cocok digunakan dalam keadaan dan situasi yang sesuai.
· Konsep Pengambilan Keputusan
- Identifikasi dan diagnosis masalah
-Pengumpulan dan analisis data yang relevan
- Pengembangan & evaluasi alternative
-Pemilihan alternatif terbaik Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil – hasil
· Tipe –Tipe Keputusan Manajemen
-Keputusan-keputusan perseorangan dan strateg
-i Kepusan-keputusan pribadi & strategi
- Keputusan-keputusan dasar & rutin
· Model-model Pengambilan Keputusan
- Relationalitas Keputusan
-Model- model perilaku pengambilan keputusan
· Teknik Pengambilan Keputusan
- Teknik – teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
- Teknik – teknik Partisipatif
-Teknik – teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok
Nominal
Proses mempengaruhi pengambilan keputusan. Dan komunikasi adalah proses-proses manejerial karena secara nnyata dilaksanakan oleh para manajer. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting daripada manajer individual dalam pengaruhnya apada pencapaian tujuan–tujuan organisasi. Ketiga proses organisasi dan manejemen ini merupakan bagian vital sistem organisasi formal dan mempunyai implikasi-implikasi sangat penting terhadap perilaku organisasional.
http://zzzfadhlan.wordpress.com/2011/05/27/proses-pengambilan-keputusan-dalam-organisasi-2/ http://dhiazaditya0606.wordpress.com/2011/01/23/proses-mempengaruhi/
contoh pengambilan keputusan :
Penahanan yang dilakukan Polri terhadap dua Pimpinan KPK (komisi pemberantasan korupsi) non-aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasan menimbulkan gemuruh politik yang sangat keras. Berbagai lapisan masyarakat Indonesia baik masyarakat umum, mahasiswa, politikus dan tokoh masyarakat secara bertubu-tubi mengungkapkan kekecewaannya pada kepolisian, kejaksaan, bahkan pemerintah. Permasalahan ini bila dicermati tampaknya bukan sekedar adanya kasus seorang Bibit atau Chandra. Bagi sebagian aparat hukum dan praktisi hukum mungkin saja kasus ini adalah hal biasa. Tetapi karena akumulasi berbagai ketidakpercayaan publik kepada aparat penegak hukum dan penegak keadilan di negeri ini, kasus ini menjadi luar biasa. Ketidakpercayaan yang berlarut-larut yang tidak terselesaikan inilah yang mengakibatkan kecurigaan berlebihan dari berbagai kalangan dalam menyikapi kasus ini. Apalagi dari hasil sadapan telepon oleh KPK menginterpretasikan bagaimana Anggodo sang cukong besar dengan mudahnya mengatur skenario penangkapan Bibit Chandra. Dari sinilah mulai muncul kecurigaan skenario kriminalisasi KPK. Akhirnya saat ini angin sedang berhembus di belakang KPK untuk melawan ancaman pemidanaan oleh polisi. Bahkan presiden sebagai decision makers dengan manajemen krisisnya mencoba memberikan terobosan hukum dan politik dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang disebut tim delapan. Tindakan ini adalah pilihan terakhir presiden untuk menyikapi mistrust dan distrust yang sedang terjadi dalam masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia. Tetapi tindakan inipun juga tidak sanggup meredam kegelisahan publik.
http://icecube.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/07/13/pengambilan-keputusan/
Jelaskan perbedaan antara One way traffic dan Two away traffic ??
JAWAB:
Yang dimaksud dengan “One way traffic adalah komunikasi satu arah makasudnya komunikasi antar 2 orang.
Lalu yang dimaksud dengan “Two way traffic adalah komunikasi dua arah maksudnya komunikasi lebih dari 2 orang.
JAWAB:
Yang dimaksud dengan “One way traffic adalah komunikasi satu arah makasudnya komunikasi antar 2 orang.
Lalu yang dimaksud dengan “Two way traffic adalah komunikasi dua arah maksudnya komunikasi lebih dari 2 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar